PNM Terproteksi Investa 42
PNM Investment Management, PT
Reksa Dana Terproteksi
Nilai Aktiva Bersih/Unit
1.010,16 IDR
Return/Hari
0.12%
Barometer Bareksa
Not Rated
Returns
0.00566
Risk
0.00236
Performance
Return
1 BlnYTD1 Yr3 Yr5 Yr
0,76 %-0,90 %0,57 %--
Detail Reksa Dana
Jenis Reksa Dana Terproteksi
Tanggal Peluncuran 18 Agustus 2023
Bank Kustodian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten TBK
Dana Kelolaan IDR 0,00
Min. Pembelian Awal IDR 50.000.000
Pembelian Selanjutnya
Min. Penjualan Kembali
12 Month Low - High 999,96 - 1.027,89

Biaya Transaksi (Maks)

Biaya Pembelian
Maks. 1%
Biaya Penjualan Kembali
Biaya Switching
Catatan

Tujuan Investasi

PNM TERPROTEKSI INVESTA 42 bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir dan memberikan hasil investasi melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi dengan menurunkan tingkat risiko melalui pemilihan surat berharga secara selektif.

Kebijakan Investasi

(a) minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya dan/atau Efek bersifat utang lainnya yang ditetapkan oleh OJK di kemudian hari, yang telah diperingkat oleh Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Indonesia; dan
(b) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito;
 

Portofolio Investasi