RDPT PNM ADHI GUNA PUTERA bertujuan untuk memberikan hasil yang optimal atas investasi pada Efek Perusahaan Sasaran, dimana dana hasil penerbitan Efek Perusahaan
Sasaran akan digunakan untuk menambah modal kerja dalam rangka ekspansi usaha.
Kebijakan Investasi
(a) minimum 90% (sembilan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Perusahaan Sasaran; dan
(b) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Portofolio Investasi
Dapatkan pengalaman investasi lebih mudah & cepat di aplikasi Bareksa!