1 Bln | YTD | 1 Yr | 3 Yr | 5 Yr |
---|---|---|---|---|
-1,66 % | 0,25 % | - | - | - |
Jenis Reksa Dana | Terproteksi |
Tanggal Peluncuran | 10 Desember 2020 |
Bank Kustodian | PT Bank Central Asia Tbk |
Dana Kelolaan | IDR 0,00 |
Min. Pembelian Awal | IDR 10.000.000 |
Pembelian Selanjutnya | |
Min. Penjualan Kembali | IDR 10.000.000 |
12 Month Low - High | 985,67 - 1.039,61 |
Biaya Transaksi (Maks) |
---|
Biaya Pembelian Maks. 0,5% |
Biaya Penjualan Kembali |
Biaya Switching |
Catatan |
---|
REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 20 bertujuan untuk memperoleh tingkat pendapatan Investasi yang stabil melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi.
a. Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya dan/atau Efek Bersifat Utang lainnya yang ditetapkan oleh OJK di kemudian hari, yang telah diperingkat oleh Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
b. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;