1 Bln | YTD | 1 Yr | 3 Yr | 5 Yr |
---|---|---|---|---|
-1,45 % | -1,19 % | -0,92 % | -2,15 % | - |
Jenis Reksa Dana | Terproteksi |
Tanggal Peluncuran | 11 Juni 2020 |
Bank Kustodian | PT Bank Syariah Indonesia Tbk |
Dana Kelolaan | IDR 41.017.194.889,00 |
Min. Pembelian Awal | IDR 5.000.000 |
Pembelian Selanjutnya | |
Min. Penjualan Kembali | IDR 5.000.000 |
12 Month Low - High | 1.000,00 - 1.034,84 |
Biaya Transaksi (Maks) |
---|
Biaya Pembelian Maks. 0,5% |
Biaya Penjualan Kembali - |
Biaya Switching - |
Catatan |
---|
AVRIST PROTEKSI SUKUK BERKAH SYARIAH 4 bertujuan untuk memberikan proteksi paling kurang 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi melalui mekanisme investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan memberikan Hasil Investasi melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi serta menurunkan tingkat risiko melalui pemilihan Efek Syariah secara selektif dan tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
a. minimum 70% (tujuh puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah berpendapatan tetap termasuk Sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi, yang ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia, yang telah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK danmasuk dalam kategori layak investasi (investment grade); dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah berupa saham yang diperdagangkan di bursa Efek luar negeri yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah dan/atau Sukuk yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di bursa Efek luar negeri yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web;
Sukuk Ijarah I Sampoerna Agro Thp I/2020
(Oktober 2024)