RDPT SAM HASJRAT MULTIFINANCE 2 bertujuan untuk memberikan hasil yang optimal atas investasi pada Efek Perusahaan Sasaran, dimana dana hasil penerbitan Efek Perusahaan Sasaran akan digunakan untuk pendanaan Kegiatan Sektor Riil.
Kebijakan Investasi
- minimum 95% (sembilan puluh lima persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Perusahaan Sasaran; dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 5% (lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Portofolio Investasi
Dapatkan pengalaman investasi lebih mudah & cepat di aplikasi Bareksa!