1 Bln | YTD | 1 Yr | 3 Yr | 5 Yr |
---|---|---|---|---|
-0,25 % | -1,16 % | 0,23 % | 3,36 % | - |
Jenis Reksa Dana | Terproteksi |
Tanggal Peluncuran | 09 Oktober 2018 |
Bank Kustodian | PT Bank CIMB Niaga Tbk |
Dana Kelolaan | IDR 0,00 |
Min. Pembelian Awal | IDR 50.000.000 |
Pembelian Selanjutnya | |
Min. Penjualan Kembali | IDR 50.000.000 |
12 Month Low - High | 1.029,72 - 1.075,78 |
Biaya Transaksi (Maks) |
---|
Biaya Pembelian - |
Biaya Penjualan Kembali - |
Biaya Switching - |
Catatan |
---|
REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 9 bertujuan untuk memperoleh tingkat pendapatan Investasi yang stabil melalui Investasi pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya dan/atau Efek Beragun Aset dan/atau Efek Bersifat Utang lainnya yang ditetapkan oleh OJK di kemudian hari, yang telah diperingkat oleh Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade) dan yang diperdagangkan di Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Minimum 80% dan maksimum 100% dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya dan/atau Efek Beragun Aset dan/atau Efek Bersifat Utang lainnya yang ditetapkan oleh OJK di kemudian hari, yang telah diperingkat oleh Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade) dan yang diperdagangkan di Indonesia; dan
- Minimum 0% dan maksimum 20% dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito;