1 Bln | YTD | 1 Yr | 3 Yr | 5 Yr |
---|---|---|---|---|
0,23 % | -1,88 % | -0,97 % | 0,32 % | - |
Jenis Reksa Dana | Terproteksi |
Tanggal Peluncuran | 03 November 2017 |
Bank Kustodian | Standard Chartered Bank |
Dana Kelolaan | IDR 0,00 |
Min. Pembelian Awal | IDR 5.000.000 |
Pembelian Selanjutnya | |
Min. Penjualan Kembali | |
12 Month Low - High | 1.012,04 - 1.050,59 |
Biaya Transaksi (Maks) |
---|
Biaya Pembelian Maks. 2% |
Biaya Penjualan Kembali - |
Biaya Switching |
Catatan |
---|
Danareksa Proteksi 48 bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) terhadap pokok investasi yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir dengan memperoleh tingkat pengembalian yang stabil dan terukur serta memperoleh likuiditas melalui pembagian hasil investasi secara periodik.
(a) minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang; dan
(b) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito;
EBA Jasa Marga
(September 2022)