1 Bln | YTD | 1 Yr | 3 Yr | 5 Yr |
---|---|---|---|---|
-1,34 % | -1,89 % | -0,07 % | - | - |
Jenis Reksa Dana | Terproteksi |
Tanggal Peluncuran | 24 Mei 2017 |
Bank Kustodian | Standard Chartered Bank |
Dana Kelolaan | IDR 595,00 |
Min. Pembelian Awal | IDR 10.000.000,00 |
Pembelian Selanjutnya | |
Min. Penjualan Kembali | |
12 Month Low - High | 1.000,60 - 1.027,54 |
Biaya Transaksi (Maks) |
---|
Biaya Pembelian - |
Biaya Penjualan Kembali - |
Biaya Switching - |
Catatan |
---|
REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) terhadap Pokok Investasi atas Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo serta memberikan Pemegang Unit Penyertaan potensi imbal hasil yang tetap dari Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang diinvestasikan pada Tanggal Emisi.
- minimum 70% (tujuh puluh persen)dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang
- maksimum 30% (tiga puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito, dalam mata uang Rupiah
Obligasi Federal International Finance Tahun 2017
(Desember 2018)