PNM SAHAM UNGGULAN bertujuan untuk untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan melakukan investasi pada Efek bersifat ekuitas yang ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia maupun saham-saham yang diperdagangkan di bursa efek luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan
- Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai
jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;
Portofolio Investasi
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Central Asia Tbk
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Astra International Tbk
Bank Jago Tbk
Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Saratoga Investama Sedaya Tbk
(September 2024)
Dapatkan pengalaman investasi lebih mudah & cepat di aplikasi Bareksa!