1 Bln | YTD | 1 Yr | 3 Yr | 5 Yr |
---|---|---|---|---|
-2,73 % | -3,09 % | -1,86 % | 0,38 % | - |
Jenis Reksa Dana | Terproteksi |
Tanggal Peluncuran | 18 Desember 2015 |
Bank Kustodian | The Hongkong And Shanghai Banking Corporation |
Dana Kelolaan | IDR 536.967,00 |
Min. Pembelian Awal | IDR 10.000.000,00 |
Pembelian Selanjutnya | |
Min. Penjualan Kembali | - |
12 Month Low - High | 1.003,77 - 1.054,47 |
Biaya Transaksi (Maks) |
---|
Biaya Pembelian - |
Biaya Penjualan Kembali - |
Biaya Switching |
Catatan |
---|
REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 41 bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) terhadap Pokok Investasi atas Unit Penyertaan yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir serta memberikan Pemegang Unit Penyertaan potensi imbal hasil yang tetap dari Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang diinvestasikan pada Tanggal Emisi.
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito, dalam mata uang Rupiah
Obligasi Waskita tahun 2015
Mandiri Tunas Finance
(November 2018)