1 Bln | YTD | 1 Yr | 3 Yr | 5 Yr |
---|---|---|---|---|
0,64 % | -2,04 % | -0,26 % | -0,34 % | 0,05 % |
Jenis Reksa Dana | Terproteksi |
Tanggal Peluncuran | 16 Oktober 2014 |
Bank Kustodian | PT Bank Mega Tbk |
Dana Kelolaan | IDR 0,00 |
Min. Pembelian Awal | IDR 100,000 |
Pembelian Selanjutnya | |
Min. Penjualan Kembali | 100 UP |
12 Month Low - High | 1.003,84 - 1.045,80 |
Biaya Transaksi (Maks) |
---|
Biaya Pembelian - |
Biaya Penjualan Kembali - |
Biaya Switching |
Catatan |
---|
Danareksa Proteksi Proteksi Prima II bertujuan memberikan proteksi 100% (seratus persen)atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dengan memperoleh tingkat pengembalian yang stabil dan terukur serta memperoleh likuiditas melalui pembagian hasil investasi secara periodik.
- Minimum 70% (tujuh puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang telah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); dan
- Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau deposito;
FR0067
(September 2022)