Danareksa Pendapatan Prima Plus bertujuan untuk memperolehpendapatanyang optimaldalam jangka panjangterus menerusmelalui investasipada efek hutang.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% dan maksimum 100% pada Efek Bersifat Utang yang terdiri dari Efek Bersifat Utang yaitu Surat Utang Negara dan obligasi korporasi yang masuk dalam kategori layak investasi (Investment Grade);
- Minimum sebesar 0% dan maksimum 20% pada kas dan atau Instrumen Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (Satu) tahun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Minimum 0% dan maksimum 20% pada Efek Bersifat Ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan atau dicatatkan di Bursa Efek, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.