Tujuan investasi BAHANA HIMAYA LIKUID SYARIAH adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang optimal melalui investasi pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
Sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih BAHANA HIMAYA LIKUID SYARIAH pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri antara lain Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk, Deposito Syariah dan/atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau yang sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
Dapatkan pengalaman investasi lebih mudah & cepat di aplikasi Bareksa!